Kunjungi Lapas Lombok Barat Dirpamintel Ditjenpas Tegaskan 3 +1 Kunci Pemasyarakatan Maju

    Kunjungi Lapas Lombok Barat Dirpamintel Ditjenpas Tegaskan 3 +1 Kunci Pemasyarakatan Maju

    Lombok Barat NTB - Direktur Pengamanan dan Intelijen pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Brigjen Pol. Teguh Yuswardhie menekankan kembali 3+1 Kunci Pemasyarakatan maju kepada seluruh Jajaran Lapas Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di Lembaga Pemasyarakatan. Hal tersebut Ia sampaikan saat kunjungan perdananya di Lapas Lombok Barat, Rabu (11/9/2024).

    “Selalu implementasikan 3 Kunci pemasyarakatan maju yaitu Deteksi dini gangguan kamtib, Pemberantasan Narkoba, Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum serta Back to basic, kembali ke pola dasar pengamanan Lapas, ” pungkas Teguh Yuswardhie.

    Dirpamintel Teguh Yuswardhie juga menekankan pentingnya pelaporan dan penyelesaian masalah secara cepat dan tuntas. Ia juga meminta jajaran Lapas Lombok Barat untuk melaporkan setiap kejadian sekecil apapun sebagai bentuk Deteksi Dini. 

    “Dengan dilaporkan, maka sudah menyelesaikan masalah sebesar 50%, dan tentunya sebagai langkah deteksi dini mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, ” ungkapnya.

    Kedatangan Dirpamintel Ditjenpas yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB, Herman Sawiran disambut langsung oleh Kalapas Lombok Barat, M Fadli dan seluruh pejabat Struktural Lapas Lombok Barat.

    Dalam kunjungan ini, Dirpamintel meninjau kondisi Lapas Lombok Barat mulai dari mengecek sarana dan prasarana, blok hunian serta menyempatkan diri untuk berbincang dengan warga binaan.

    Kalapas Lombok Barat, M Fadli berharap setelah kunjungan ini jajarannya menjadi semakin semangat untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib didalam Lapas.

    “Kedatangan Direktorat Pam Intel Ditjen PAS berperan penting dalam memperkuat penegakan keamanan dan ketertiban, kami berharap seluruh petugas menjadi semakin bersemangat dalam mendeteksi potensi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, ” kata Fadli. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Pembinaan Kemandirian, Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan 49 WBP Yang Mengikuti Sidang TPP...

    Berita terkait